Ahli Waris Korban Laka Lantas Meninggal Dunia di Kecamatan Lolong Guba Buru Terima Santunan Jasa Raharja

WARTABANK.COM, Jakarta – Gerak cepat, Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan Santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan yang terjadi di wilayah Pulau Buru, Jumat (24/11/2023).

Kecelakaan pada kamis 23 November 2023 sekitar pukul 18.35 WIT di jalan raya Desa Waenetat kec. Waeapo Kabupaten Buru yaitu antara Mobil Dump Truck dengan sepeda motor Honda Revo mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

Korban meninggal dunia adalah siswa kelas 3 SMA atas nama Maria E. Lingsere (18) yang pada saat kecelakaan sebagai pengendara sepeda motor. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Perawatan Mako di Desa Waekasar akan tetapi meninggal dunia beberapa saat setelah mendapatkan perawatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, PJJR samsat Namlea saudara Awat Attamimi langsung bergerak cepat untuk melakukan survei TKP dan mendatangi ahli waris korban untuk membantu melengkapi dokumen penyelesaian santunan. Ahli waris yang merupakan ibu kandung dari korban.

” Santunan telah kami serahkan senilai 50 Juta rupiah via transfer ke rekening bank kepada ahli waris korban. Pimpinan dan Staf PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban, kiranya Almarhumah mendapat tempat yang baik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan” ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu dirumah dengan selamat. Masyarakat kiranya selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunan” tambah Haurissa.[]