Apresiasi Kepada Masyarakat Sumut, Jasa Raharja Bersama Mitra Bapenda Dan Kepolisian Bagikan Voucher

WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Perwakilan Pematangsiantar bersama mitra kerja Bapenda dan Kepolisian memberikan voucher kepada masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo.

Program ini secara serentak dilaksanakan pada Jumat (07/07), di beberapa UPTD Samsat yaitu Samsat Pematangsiantar, Samsat Perdagangan, Samsat Pangururan, dan Samsat Gerai Kerasaan. Akbar Atas Aji selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pematangsiantar menyampaikan, bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo dan beruntung akan mendapatkan voucher berupa diskon di beberapa Merchant yang telah bekerjasama. Hal ini untuk memotivasi masyarakat agar selalu taat dalam melakukan pembayaran pajak.

Akbar melanjutkan, “harapannya dengan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB maka akan otomatis akan meningkatkan pendapatan Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ tersebut akan dikelola oleh Jasa Raharja dan akan disalurkan melalui santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas”, ujar Akbar.[]