Berikan Kepastian Jaminan, Jasa Raharja Kalsel Rutin Lakukan Kunjungan Rumah Sakit

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama biaya rawatan dalam peristriwa kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan.

Dalam melakukan proses penjaminan korban kecelakaan, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui petugas Jasa Raharja Samsat Martapura Riza Lazuardi melakukan kunjungan ke RSUD Ratu Zalecha Kabupaten Banjar, Senin (4/9/2023) guna memastikan kondisi pasien korban laka lantas dan memberikan jaminan biaya rawatan melalui surat jaminan atau guarantee letter.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan mengungkapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, saat ini Jasa Raharja berbasis pada sistem pelayanan digital terpadu, yang terintegrasi dengan mitra kerja terkait, yakni Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil.

“Saat ini kami telah bekerja sama dengan 43 rumah sakit di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, kunjungan rumah sakit dilakukan sebagai bentuk nyata kepedulian dan kehadiran Jasa Raharja bagi setiap korban kecelakaan, dimana masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya lagi di rumah sakit saat proses rawatan”, pungkasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholders dalam upaya pencegahan kecelakaan serta melakukan safety campaign dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir serta terhindar dari risiko kecelakaan di jalan.[]