Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sultra Serahkan Santunan Meninggal Dunia, Sesuai Domisili Ahliwaris yang Sah

WARTABANK.COM, Jakarta – Muna- PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat tabrakan mobil vs motor, Senin (30/10/2023). Korban kecelakaan per. ET (25 tahun) mengalami kecelakaan pada Minggu 29 Oktober 2023 pukul 09.00 WIT di Jl Poros Abepura Dekat Pertigaan Kantor Pertanahan Kota Jayapura sehingga akibat dari kecelakaan tersebut, korban per. ET meninggal dunia.

Mendapat berkas limpahan dari Jasa Raharja Cabang Papua, Petugas Jasa Raharja Kab. Muna, Budi Kurniawan dengan sigap segera melaksanakan survey ahli waris korban dimana ahli waris korban berada di Desa Tampunabale Kec. Pasi Kolaga Kab. Muna sehingga penyerahan santunan dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.

Lucy Andriani, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara yang ditemui di tempat terpisah mengucapkan “Kami turut berduka cita akan terjadinya musibah yang telah terjadi dan senantiasa menghimbau untuk para pengendara agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara.” Ujarnya, Senin (30/10/2023).

Lucy juga menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan, hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia. []