WARTABANK.COM, Jakarta – Nasib kurang beruntung dialami oleh Ibu Ni Made Suratni (49), asal Desa Kerobokan, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, Bali. Pasalnya, Ibu Made yang sehari – hari bekerja sebagai Buruh Angkut di Pasar Pagi, Desa Kerobokan, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung ini tertabrak sebuah sepeda motor saat sedang melakukan aktivitas angkut barang di Pasar Pagi Kerobokan tempatnya bekerja. Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023, sekira pukul 05.00 WITA pagi saat dirinya sedang mengangkut barang dan melintas di Jalan Raya Canggu tepatnya di depan Pasar Pagi Keobokan wilayah Banjar Gede, Desa Kerobokan, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung. Sesaat setelah melintas korban ditabrak oleh sebuah sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami patah pada kaki kiri dan sejumlah luka lecet lain disekujur tubuhnya. Selanjutnya, korban menjalani perawatan medis di RSU. Garba Med Kerobokan – Badung.
Mengetahui informasi dimaksud, petugas Jasa Raharja Cabang Bali, I Gede Sudarmawan, melakukan koordinasi dan komunikasi secara berkala dengan pihak RSU. Garba Med Kerobokan terkait status penanganan pasien dan status keterjaminan pasien oleh Jasa Raharja Cabang Bali. Perlu diketahui, dasar Jasa Raharja dalam melakukan penjaminan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan pada UU. No. 34 Tahun 1964 j.o. PP. Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan adalah Laporan Verbal Kepolisian (Laporan Polisi). Setelah Laporan Polisi diterbitkan oleh Kepolisian Resort Badung melalui Unit Laka Lantas, selanjutnya Jasa Raharja melakukan follow up dengan menerbitkan Surat Jaminan (Guarantee Letter) sebagai bukti penjaminan biaya perawatan terhadap pasien yang dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit. Selanjutnya, Jasa Raharja Cabang Bali melalui Petugas I Gede Sudarmawan melakukan kunjungan jemput bola ke RSU. Garba Med Kerobokan tempat pasien dirawat untuk menyerahkan Surat Jaminan kepada manajemen RS dan korban serta melakukan komunikasi baik dengan korban, keluarga korban dan pihak manajemen RS.
Petugas Jasa Raharja Cabang Bali, saat melakukan kunjungan jemput bola ke ruangan perawatan tempat dimana korban dirawat, diterima oleh Putu Alan Cahyadi Putra yang merupakan anak korban. Petugas menyampaikan turut prihatin atas musibah yang menimpa korban, sekiranya semoga korban lekas diberikan kesembuhan dan dapat beraktifitas kembali seperti sediakala, mengingat, mata pencaharian sebagai buruh angkut merupakan satu – satunya aktivitas yang digelutinya untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, disamping juga Suami dari korban yang telah meninggal dunia sejak lama. Selain itu, disampaikan juga terkait status pertanggungan biaya korban di RS bahwa telah di – cover oleh Jasa Raharja Cabang Bali sejumlah maksimal 21 Juta sesuai ketentuan yang dibuktikan dengan Surat Jaminan Jasa Raharja yang telah diserahkan kepada korban. Ucapan terimakasih atas pelayanan yang telah diberikan oleh Jasa Raharja Cabang Bali kepada korban terlontar dari Ibu Ni Made Suratni ditimpali juga ucapan oleh Putu Alan Cahyadi. Semoga petugas Jasa Raharja Cabang Bali semuanya diberikan Kesehatan dan selalu dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, imbuhnya.[]
