Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Riau Pasang Rambu Peringatan Di Titik Rawan Laka

WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai pengemban amanah UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 PT. Jasa Raharja selain melaksanakan program perlindungan dasar bagi Masyarakat korban kecelakaan, juga aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan program sosialisasi di berbagai media, survey daerah rawan kecelakaan bersama mitra terkait serta pemasangan rambu di daerah rawan kecelakaan.

Salah satu Upaya pencegahan kecelakaan, Pada hari Kami (10/08/2023) PT Jasa Raharja diwakili Penanggung Jawab Samsat Kandis, T. Fachrozi melakukan pemasangan rambu peringatan di titik rawan laka wilayah kandis berkerjasama dengan Polsek Kandis Riau.

Mengomentari kegiatan ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Hasjuddin menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan rambu peringatan ini bertujuan untuk peringatan kepada pengguna jalan dan dapat meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Pemasangan rambi peringatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) yang rutin dilakukan pertemuan dengan stakeholder lalulintas,”, jelas Hasjuddin kepada media.

Hasjuddin juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan tidak lupa untuk selalu taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) setiap tahun di Kantor Bersama Samsat.

Sebagaimana informasi dana SWDKLLJ yang dihimpun dari pemilik kendaraan dikelola oleh Jasa Raharja dan digunakan untuk memberikan santunan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.[]