WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Teguh Yota Fitra bersama dengan Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Bantul, Wandianto, S.IP., melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Panjangrejo, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul. Kunjungan dilaksanakan pada hari Rabu 20 September 2023. Dalam Kunjungannya Teguh disambut baik oleh Lurah Panjangrejo, Mudiyana.
Pada kunjungan tersebut, Wandianto menyampaikan terkait inovasi proses pelayanan bidang kesamsatan bagi Wajib Pajak, mengenai kewajiban masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan proses registrasi kendaraan. “Untuk mempermudah pelayanan kesamsatan di Kelurahan Panjangrejo, kami telah membuka loket layanan Jempol si Panda (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor) yang dilakukan 2 kali sebulan, yaitu pada minggu ke II dan minggu ke 4”, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Teguh menyampaikan tentang Penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 serta kebijakan penghapusan denda yang akan berakhir pada 30 September 2023.
Dijelaskan juga oleh Teguh bahwa setiap Ranmor, Wajib membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan itu menjadi 1 (satu) kesatuan yang tak terpisahkan pada SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) atau Notice Pajak saat Pemilik Kendaraan Bermotor atau Wajib Pajak membayar Pajak Kendaraan. “Manfaatnya adalah memberikan Perlindungan kepada Masyarakat yang mengalami Musibah Laka Lantas. Artinya Pengemudi atau Penumpang Kendaraan Bermotor dan bahkan Pejalan Kaki ataupun Pengayuh Sepeda Gowes yang Bertabrakan dengan Kendaraan Bermotor maka akan mendapatkan Jaminan Santunan dari Jasa Raharja,” kata Teguh.
Sementara itu Lurah Kelurahan Panjangrejo, Mudiyana menyambut baik kehadiran Tim Samsat Bantul. “Semoga dengan adanya kunjungan ini, kami mendapatkan informasi yang akurat mengenai Jasa Raharja maupun giat kesamsatan secara umum, sehingga dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat khususnya di tingkat paling bawah, Padukuhan bahkan RT, dalam memberikan pelayanan prima, mudah, cepat dan istimewa”, tambahnya.
Dari kegiatan ini kami berharap, semoga ke depannya masyarakat di wilayah Kalurahan Panjangrejo dapat memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap proses Registrasi kendaraan maupun pembayaran pajak dan SWDKLLJ.[]
