WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Tanjung Selor telah melaksanakan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Operasi ini dilaksanakan di depan Masjid Agung Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dan tidak hanya bertujuan untuk optimalisasi pendapatan, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan. Kepatuhan ini memiliki peran langsung dalam memastikan kelancaran penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq, menyatakan, “Sinergi dan kolaborasi antarlembaga ini penting dalam meningkatkan kepatuhan administratif dan menilai efektivitas pengumpulan PKB serta SWDKLLJ yang berkontribusi signifikan terhadap PAD.”
Syafiq juga menggarisbawahi pentingnya keselamatan berkendara, dengan menyampaikan, “Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami mengajak semua pengendara untuk patuh pada peraturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraan secara rutin, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan.”
Ditambahkan lagi, pembayaran SWDKLLJ bersamaan dengan PKB tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam skema gotong-royong nasional untuk membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pembayaran pajak ini, setiap warga negara secara langsial membantu menjamin ketersediaan dana santunan bagi mereka yang terdampak kecelakaan.
Operasi ini diharapkan akan terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.[]
