WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam meningkatkan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Jumat (18/8/2023), petugas Jasa Raharja Samsat Pelaihari Triyono bersama PNM melakukan sosialisasi Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Kecamatan Bati-Bati.
Melalui program Mba Maya (Membina dan Memberdaya), sosialisasi ditujukan kepada mitra binaan PNM dengan harapan agar masyarakat dapat segera memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan yang sedang berlangsung dengan mendatangi Samsat terdekat.
Dalam kesempatan tersebut, para mitra binaan PNM turut disosialisasikan terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta peran dan fungsi Jasa Raharja, dengan harapan agar masyarakat dapat mengetahui tugas pokok PT Jasa Raharja dalam menyantuni korban kecelakaan lalu lintas menggunakan dana yang diperoleh dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap tahunnya bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor.
“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dan melunasi pajak kendaraan serta SWDKLLJ di Samsat terdekat”, ucap Triyono sambil mengimbau seluruh mitra binaan yang berhadir untuk senantiasa berhati-hati di jalan dan tertib berlalu lintas. []
