WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Wilayah Balikpapan melakukan kegiatan razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) pada hari Selasa (01/08). Razia gabungan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda di Balikpapan, yaitu di Samsat Muara Rapak dan Samsat Batakan mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai.
Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur selaku salah satu Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Timur ikut serta dalam kegiatan tersebut untuk melakukan pengecekan masa laku PKB dan SWDKLLJ baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Kegiatan razia gabungan dilakukan dalam rangka mendisiplinkan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu.
Saat razia gabungan berlangsung, masih terdapat beberapa wajib pajak yang tidak taat pajak. Bagi wajib pajak yang tidak taat diminta untuk membuat surat pernyataan untuk membayar pajak sesegera mungkin dan diberikan surat peringatan.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin, di tempat terpisah menyampaikan bahwa Jasa Raharja juga turut andil dalam razia gabungan tersebut untuk mendisiplinkan wajib pajak dan membangun kesadaran wajib pajak untuk taat membayar pajak kendaraan. Harapannya kegiatan razia gabungan tersebut dapat meningkatkan kolaborasi antar Tim Pembina Samsat demi wajib pajak yang patuh dan disiplin dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Nasjwin juga menghimbau kepada wajib pajak untuk dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tepat waktu serta meningkatkan kesadaran dan ketertiban dalam berlalu lintas yang berdampak pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
Sebagai informasi, dana SWDKLLJ yang dihimpun dan dikelola oleh Jasa Raharja akan digunakan untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]
