Gencar Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sebarkan Brosur di Wilayah Kecamatan Tawaeli

WARTABANK.COM, Jakarta – Palu – Sebagai upaya untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama kedua (BBNKB II) dst dan tarif progresif, Jasa Raharja Sulteng melakukan pembagian brosur sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor diberbagi lokasi dalam kecamatan Tawaeli yakni Pasar Tawaeli, Puskesmas Tawaeli, Kantor Kel. Panau Tawaeli, Kantor Kel. Kayumalue Ngapa, dan Kantor Kel. Kelurahan kayumalue Pajeko pada Selasa (03/10/23).

Pembagian brosur ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi secara massif kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang mulai berlaku pada tanggal 4 September 2023.

Erwin selaku Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah yang turut langsung membagikan brosur tersebut menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini harapannya masyarakat akan merespon dengan segera melakukan pembayaran pajak di seluruh layanan kantor Bersama samsat se-Sulawesi Tengah atau via online melalui aplikasi guna menghindari penghapusan registrasi kendaraan bermotor sesuai implementasi dari Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 ayat 2. []