Gencarkan Sosialisasi Gebyar Panutan PKB 2025, Tim Pembina Samsat Banjarmasin I Turun ke Flyover Gatot Subroto

WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Banjarmasin I melaksanakan sosialisasi dan pembagian flyer program insentif Gebyar Panutan PKB 2025 kepada para pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Flyover Gatot Subroto Banjarmasin, pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang berlaku hingga 31 Desember 2025.

Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin I, Satria Agus Susilo, menyampaikan bahwa sosialisasi diperlukan untuk memastikan masyarakat memahami manfaat program insentif yang sedang berjalan. “Kami ingin memastikan informasi pembebasan tunggakan dan denda PKB tersampaikan langsung kepada para wajib pajak. Cukup membayar pajak satu tahun berjalan, masyarakat sudah dapat menikmati fasilitas penghapusan seluruh denda dan tunggakan, termasuk bebas denda SWDKLLJ tahun lewat,”ungkap Satria Agus Susilo.

Dalam sosialisasi tersebut, juga disampaikan bahwa masyarakat dapat memperoleh diskon pokok PKB sebesar 25% khusus kendaraan pribadi, serta diskon pokok BBNKB hingga 34,17%. Seluruh insentif ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat pendapatan daerah.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang melibatkan peran aktif seluruh unsur Tim Pembina Samsat. “Kami di Jasa Raharja berkomitmen mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat melalui layanan SWDKLLJ yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Program insentif ini penting untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat keberlangsungan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Abdillah.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Banjarmasin I berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan insentif Gebyar Panutan PKB 2025 sebelum masa berlakunya berakhir. Kolaborasi antarinstansi, termasuk peran strategis PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dalam memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan, diharapkan terus mendorong peningkatan kepatuhan dan pelayanan publik di bidang pengelolaan PKB dan SWDKLLJ. []