WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Silanga Kec. Siniu Kab. Parigi Moutong, antara Mobil Truck Dina vs Sepeda Motor pada Sabtu (29/07/23) sekitar pukul 20:30 Wita. Akibat dari peristiwa tersebut, Pengendara sepeda motor an. Moh. Nur mengalami luka berat dan meninggal dunia di Puskesmas Siniu.
Setelah menerima informasi tersebut, Petugas Jasa Raharja Samsat Parigi, Arditya Kurniawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan bergerak cepat mendata ahli waris korban yang beralamat di Desa Marantale Kec. Siniu Kab. Parigi Moutong pada hari senin 31 Juli 2023 sesui dengan laporan polisi untuk membantu melengkapi kelengkapan dokumen ahli waris yakni orang tua Korban dan telah diserahkan melalui mekanisme transfer.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto menyampaikan atas nama manajemen PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Lebih lanjut ia mengatakan, “Ini merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberi perlindungan dasar kepada warganya sesuai amanat Undang-Undang nomor 34 tahun 1964.”
PT Jasa Raharja sebagai pelaksana program Perlindungan Dasar Kecelakan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati – hati dan waspada saat berkendara agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Sebelum melakukan perjalanan, pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan kondisi tubuh fit saat ingin berkendara, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas agar risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.[]
