WARTABANK.COM, Jakarta – Kendari- PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat motor menabrak pejalan kaki di Jl. Umum Poros Moramo-Kolono Desa Lamotu Kec.Kolono Konsel, Minggu (03/09) sekitar pukul 00.15 Wita yang mengakibatkan lel. RS (47 tahun) meninggal dunia.
Petugas Mobile Service Jasa Raharja, Andi Ardian Syahruddin dengan sigap segera melaksanakan survey ahli waris korban yang berada di wilayah Desa Lamotau, Kec.Kolono, Kab. Konawe Selatan, agar penyerahan santunan dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.
“Kami turut berduka cita akan terjadinya musibah yang telah terjadi dan senantiasa menghimbau untuk para pengendara agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara.” ujar Lucy Andriani, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara.
Lucy juga menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan, hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia.[]
