Gerak Cepat Petugas Samsat Bangli Lakukan Survey Ahli Waris dan Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan

WARTABANK.COM, Jakarta – Bangli, Bali – Selain bertugas untuk melakukan pengutipan SWDKLLJ di kantor Samsat, petugas Jasa Raharja juga memiliki tugas untuk melaksanakan pelayanan kepada korban-korban kecelakaan. Salah satunya adalah melakukan survey sekaligus pembayaran santunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Seperti yang dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Bangli, dalam keseharian mengutip pendapatan SWDKLLJ juga melakukan survey sekaligus pembayaran santunan korban kecelakaan pada 16 Agustus 2023. Kasus kecelakaan tersebut terjadi di Jl.Nusantara jurusan Bangli-Kintamani tepatnya di Br.Kayang Ds.Kayubihi Kec/Kab.Bangli yang berakibat korban I Ketut Pesan harus meregang nyawa. Adapun kasus kecelakaan tersebut terjadi akibat pengendara mobil minibus saat akan mendahului korban kurang hati-hati sehingga terjadi kecelakaan. Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sudah ditangani oleh Unit Laka Polres Bangli. Korban sempat mendapat pertolongan di RSUD Bangli sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Mendapat informasi tersebut, petugas dengan sigap melakukan survey dan pembayaran santunan kepada isteri korban selaku ahli waris yang sah.

PT.Jasa Raharja Cabang Bali membayarkan santunan meninggal dunia sebesar Rp.50.000.000,- yang dibayarkan kepada ahli waris korban yaitu Ni Ketut Sulsul selakun isteri sah korban. Selain santunan meninggal dunia, PT Jasa Raharja Cabang Bali juga menjamin biaya perawatan korban maksimal sebesar Rp.21.000.000,- ( Dua Puluh Satu Juta Rupiah ) di RSUD Bangli selama korban mendapatkan perawatan dengan memberikan surat jaminan kepada Pihak Rumah Sakit.

Selain memberikan santunan, PT.Jasa Raharja Cabang Bali dalam hal ini juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat berakibat fatal bagi diri sendiri dan keselamatan pengguna jalan lainnya. []