WARTABANK.COM, Jakarta – Jawa Tengah 16 Juli 2023, Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Tol Kanci – Pejagan tepatnya di KM 238 B termasuk Desa Bojongsasri Kecamatan Losari Kabupaten Brebes pada hari Sabtu, 16/07/2023 pada pukul 04.00 antara KBM Pajero dengan Nopol B-1563-TJG,Truk yang tidak diketahui identitasnya dan KBM Isuzu Light Truck dengan Nopol B-9298-NYV. Atas insiden tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.
Semula KBM Pajero melaju dari arah timur menuju kearah barat sesampainya di TKP, KBM Pajero tersebut menabrak bagian belakang KBM truk yang tidak diketahui identitasnya yang melaju searah didepannya yang kemudian kendaraan Pajero tersebut oleng kekanan dan ditabrak oleh isuzu Light yang menyebabkan truk tersebut terguling ke badan jalan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi, S.H melalui Perwakilan Pekalongan dan Pati gerak cepat untuk mensurvei lokasi dan ahli waris korban. Yang mana ahliwaris berdomisili di Pati Jawa Tengah. Triadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja turut berduka cita yang mendalam kepada istri selaku ahli waris korban. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK/010/2017 dan Nomor 16/PMK/010/2017, besaran santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta; cacat tetap maksimal sebesar Rp. 50 juta; biaya perawatan luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maksimal sebesar Rp 20 juta, penggantian biaya P3K di IGD maksimal sebesar Rp 1 juta, dan penggantian biaya ambulans maksimal sebesar Rp 500 ribu.
“Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”, jelas Darmawan saat menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat secara tepat waktu.[]
