WARTABANK.COM, Jakarta – Kupang – Jasa Raharja sebagai asuransi sosial milik negara (BUMN) terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan amanah dari negara dengan berpedoman kepada UU No. 33 dan 34 tahun 1964. Jum’at (18/08/23) Staf Operasional dan Humas Ridho Dwi Saputra mengunjungi beberapa terminal dan pengusaha angkutan umum di Kota Kupang, dalam rangka Door to door (DTD) pengutipan Iuran Wajib (IW) kepada pemilik kendaraan bermotor umum (KBU).
Kegiatan DTD merupakan salah satu upaya Jasa Raharja, guna memastikan bahwa penumpang KBU berada dalam perlindungan jaminan negara, terhadap risiko kecelakan lalu lintas. Giat DTD juga merupakan salah satu bentuk usaha menjalin hubungan kemitraan yang baik, kepada pengusaha KBU, yang kali ini dilaksanakan di Terminal Kota Kupang dan Kelurahan Penfui Kota Kupang dengan trayek antar kota. Dalam kesempatan tersebut juga, Ridho memberikan sosialisasi kepada pemilik/pengendara KBU tentang Implementasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009, yaitu penghapusan identifikasi dan registrasi data kendaraan bermotor, jika tidak melakukan perpanjangan lebih dari 2 tahun, Ridho juga memberikan sosialisasi tentang program pemutihan dan diskon apreisasi kepada wajib pajak (WP) melalui pembagian brosur edukasi.
Muhammad Hidayat selaku Kepala Jasa Raharja Cabang NTT menghimbau kepada pemilik/pengusaha KBU untuk rutin melakukan pembayaran IW, guna memberikan rasa aman kepada penumpang KBU selama perjalanan hingga sampai ketempat tujuan. “Saat ini Pemerintah Provinsi NTT menggelar Program Pemutihan Denda melalui Pergub NTT No.41 Tahun 2023, periode 01 Agustus 2023 – 05 September 2023. Tim Pembina Samsat Provinsi juga memberikan apresiasi kepada WP yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, melalui kerja sama merchant dengan pengusaha diseluruh Provinsi NTT. Harapannya dengan upaya bersama Tim Pembina Samsat ini dapat meningkatkan minat WP dalam membayar PKB tepat waktu dan meningkatkan pendapatan Provinsi NTT melalui PKB.”. tambah Hidayat. []
