WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah melalui Kantor Perwakilan Pekalongan dan KPJR Tegal berkolaborasi melaksanakan kegiatan FKLL di Kabupaten Tegal serta dihadiri oleh stake holder antara lain Polres Kab Tegal, Dinas Perhubungan Kab. Tegal, PUPR Kab. Tegal, PPK 1.1, PPK 1.4, Bina Marga Kab Tegal dan PT PPTR. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 juli 2023. Giat diskusi FKLL ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas di Wilayah Tegal. Setelah kegiatan diskusi ini diharapkan mampu memberikan dampak baik bagi peningkatan keselamatan berkendara dari masyarakat.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo menyampaikan bahwa, ‘’Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Hasil dari Rapat FKLL hari ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Jasa Raharja dengan Forum Lalu Lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Tegal.’’
Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas. (25/07/2023).[]
