WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Penanggung Jawab bidang Pelayanan Perwakilan Semarang pada hari Senin, 31 Juli 2023 melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka penguatan kebijakan Sinergitas Pelayanan Kesehatan di Kota Semarang. Kegiatan ini membahas perjanjian kerjasama dengan fasilitas kesehatan pertama yaitu puskesmas.
Dengan komitmen Puskesmas di Kota Semarang untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, harapannya korban kecelakaan lalu lintas yang mendapat perawatan di faskes pertama dapat ditangani dengan cepat dan tepat, sehingga dapat mengurangi tingkat fatalitas cidera korban. Dalam kesempatan ini membahas mengenai Upaya-upaya Pencegahan fatalitas Laka Lantas di wilayah Semarang
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Semarang, Soeko Agung menyampaikan bahwa, ‘’Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam peningkatan mutu pelayanan terhadap korban laka lantas dan pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Hasil dari Rapat hari ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Jasa Raharja dengan stakeholders dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas khususnya diwilayah Semarang.’’
Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas. (31/07/2023).[]
