WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Sleman yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian dan Jasa Raharja memberikan inovasi INFOSAKU. INFOSAKU adalah layanan dari KPPD Sleman yang akan memberikan pesan pengingat masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir. Pesan pengingat persebut akan disampaikan melalui WhatsApp Blast pada satu bulan sebelum jatuh tempo pajak kendaraan berakhir. INFOSAKU bertujuan untuk mencegah pemilik kendaraan mengalami lupa untuk membayar pajak yang akan menyebabkan terkena sanksi administrasi (denda pajak).
“Jika Nomor WhatsApp sudah terdaftar di INFOSAKU, maka pada pembayaran pajak tahun berikutnya pemilik kendaraan akan mendapatkan pesan informasi masa berlaku pajak kendaraan yang akan segera berakhir. Pesan tersebut akan memuat berakhirnya masa berlaku pajak kendaraan dan link tentang persyaratan maupun lokasi pembayaran pajak yang tersedia. Setelah mendapatakan pesan pengingat diharapkan pemilik kendaraan untuk segera mengecek STNK kendaraannya untuk memastikan berakhirnya masa berlaku pajaknya dan segera mengatur waktu untuk datang ke lokasi pembayaran pajak terdekat.” Jelas Rully kepala KPPD di Samsat Sleman.
Dalam keterangannya pada Rabu, 29 November 2023 Zamzam PJ Jasa Raharja menyampaikan “Samsat Sleman Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta sangat mendukung inovasi INFOSAKU Samsat Sleman, dan menghimbau agar masyarakat dapat mengupdate nomor Whatsapp pada link:
https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/index.php/layanan-unggulan/infosaku
agar selalu mendapatkan whatsapp reminder setiap sebulan sebelum masa Pajak akan jatuh tempo”
Zamzam menambahkan “melalui inovasi ini akan sangat memudahkan masyarakat untuk mengingat masa berlaku Pajak Kendaraan agar tidak terkena sanksi administrasi (denda pajak). Serta juga meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan”.[]
