Jamin Perlindungan Seluruh Penumpang, Jasa Raharja Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Cititrans Balikpapan

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur melaksanakan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Cititrans Balikpapan. Acara ini berlangsung di kantor Cititrans Balikpapan Tanggal 14 Oktober 2024, dengan penyerahan PKS yang dilakukan oleh Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kaltim, Nurvi Murdiyanto kepada Pimpinan Cititrans Balikpapan, Dinny Dwi. P.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna transportasi umum, khususnya armada Cititrans yang merupakan moda transportasi umum baru di Kota Balikpapan. Melalui kerja sama ini, seluruh penumpang Cititrans Rute Balikpapan-Samarinda telah dipastikan terlindungi Jasa Raharja

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kaltim, Nurvi Murdiyanto, menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jasa Executive Shuttle. Dengan adanya PKS ini, setiap penumpang Cititrans Balikpapan akan mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan lalu lintas oleh Jasa Raharja.”

Dalam kesempatan terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin, menjelaskan bahwa Jasa Raharja bertanggung jawab dalam memberikan jaminan asuransi kepada penumpang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. “Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi yang resmi, aman dan terpercaya,” ujar Nasjwin.

Nasjwin menghimbau untuk selalu menggunakan angkutan umum yang resmi dan berada di bawah perlindungan Jasa Raharja. Dengan memilih layanan yang terjamin, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan tenang, mengetahui bahwa mereka terlindungi oleh Jasa Raharja.[]