Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Jasa Raharja Kalsel Lakukan Sosialisasi di wilayah Marabahan

WARTABANKProgram relaksasi dan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor kembali dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai.COM, Jakarta – Program relaksasi dan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor kembali dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai 1 Juli 2023, mendapat dikungan positif dari beberapa pihak.

Sebagai bentuk dukungan pelaksanaan program tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama UPPD Samsat Marabahan mensosialisasikan program tersebut lewat pembagian flyer yang berisi informasi detail mengenai keringanan pajak di Pelabuhan Ferry Kuin-Jelapat pada Jumat, (23/06/2023).

Kegiatan dilakukan para petugas dengan membagikan flyer sekaligus menjelaskan singkat terkait poin-poin program relaksasi tersebut.

Benyamin Bob Panjaitan sekaligus Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menyampaikan hal ini kami lakukan dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat yang belum mengetahui adanya program relaksasi pajak kendaraan bermotor. “Sehingga dengan ini kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut,” pungkasnya.

Upaya itu, kata Benyamin Bob penting dilakukan guna menghindari penghapusan data kendaraan bermotor menurut Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 74, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan menjelaskan implementasi penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjang STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK atau tidak bisa lagi digunakan di jalan.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak bisa mendatangi layanan Samsat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, “ tutup Benyamin Bob. []