Jasa Raharja Bali Ajak Masyarakat Bali Manfaatkan Relaksasi Pajak Daerah

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Rabu, 26 Juli 2023 Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali , Abubakar Aljufri melaksanakan Sosialisasi relaksasi pajak kendaraan bermotor di stasiun TV yaitu TVRI Bali dalam acara bertajuk “WIRASA”.

Sinergi ini dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali dan Kepolisian yang bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada publik mengenai kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali terkait adanya relaksasi pajak daerah Provinsi Bali. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut agar kendaraan kembali terdaftar dan tidak dilakukan pemblokiran data kendaraan.

Edukasi tersebut melingkupi pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan setiap tahun dengan mengutip SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas), dimana masyarakat yang sebelumnya menunggak pajak kendaraan kini diberikan keringanan untuk dibebaskan denda tahun yang lalu cukup hanya membayar pokok tahun berjalan.

PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan tentunya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Sebagai bagian dalam pilar V yaitu penanganan korban kecelakaan, Jasa Raharja telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Semoga masyarakat bisa memanfaatkan program ini, melihat terdapat SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas) hal ini krusial apabila terjadi kecelakaan lalu lintas supaya bisa terjamin Jasa Raharja,” Kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali , Abubakar Aljufri. (Rabu,26/7/2023). []