Jasa Raharja Bali Bersama Samsat Tabanan serta Mitra Terkait Menggelar Operasi Pendataan dan Razia Gabungan

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Bali, bekerja sama dengan Samsat Tabanan dan Pihak Kepolisian serta mitra terkait lainnya menginisiasi sebuah upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan dalam registrasi kendaraan dan kesadaran pajak di kalangan pengendara. Operasi gabungan ini dilaksanakan pada tanggal 24 April 2024 di sekitar gedung Kesenian Ketut Mario, Tabanan, sebagai wujud kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak terkait.

Kegiatan tersebut menitikberatkan pada dua tujuan utama: pengumpulan data yang teliti dan langkah-langkah penegakan hukum yang proaktif. Selain pendataan kendaraan, operasi ini juga melibatkan sosialisasi terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, serta himbauan agar segera melunasi kewajiban pajak bagi yang belum melakukan pembayaran.

“Kami sangat berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kendaraan terdaftar dengan benar dan pajaknya terbayar tepat waktu. Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan terhadap peraturan dan kontribusi pajak,” kata Dwi Deodatus perwakilan Jasa Raharja Bali.

Operasi ini mencerminkan komitmen bersama dari Jasa Raharja Bali, Samsat Tabanan, dan mitra terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam penggunaan kendaraan bermotor.[]