Jasa Raharja Bengkulu dan Tim Samling Melakukan Kegiatan Penyampaian Data Tunggakan Kendaraan Bermotor Pribadi Ke Rumah Wajib Pajak


WARTABANK.COM, Jakarta –
PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu berupaya untuk meningkatkan pelayanan dari tahun-tahun sebelumnya agar dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya, yaitu melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan di Kantor Bersama Samsat.

Bengkulu Selatan, Hari Kamis, Tanggal 10 Agustus 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Selatan (Manna), Putra Eka Raftayuda, SE, AWP, melakukan kegiatan penyampaian data tunggakan kendaraan bermotor pribadi dan pembagian brosur program pemutihan bersama Tim Samsat Keliling (SAMLING) Bengkulu Selatan ke rumah wajib pajak.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas antara Jasa Raharja dan Samling dalam memastikan kepatuhan pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan PKB kendaraan bermotor yang menunggak di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Khusus nya di Kecamatan Pino.

Kegiatan ini kami lakukan untuk meningkatkan tingkat pengumpulan atau kami sebut collection rate PKB dan SWDKLLJ, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat juga semakin meningkat. Yang paling utama, kami lakukan kegiatan ini juga untuk memudahkan dan memfasilitasi masyarakat untuk membayarkan kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Dana-dana tersebut nantinya juga kembali ke masyarakat untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu dan juga santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan.

SWDKLLJ sendiri dikumpulkan dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk menyantuni para korban kecelakaan lalu lintas jalan, dengan besaran santunan sebesar 20 juta rupiah maksimal untuk penggantian biaya rawatan korban luka-luka, santunan 50 juta rupiah untuk korban meninggal yang diberikan kepada ahli waris yang sah, serta santunan Cacat Tetap yang besarannya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan no. 16 tahun 2017.

Kami dari Tim Samsat Keliling Bengkulu Selatan siap melayani masyarakat atau wajib pajak untuk membayar pajak sampai ke rumah-rumah, pekan/pasar kalau ada yang mau bayar pajak yang sudah lama menunggak, dan siap JEBOL (Jemput Bola) untuk melayani wajib pajak yang di desa-desa untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotornya.[]