WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Samsat Bantul menyerahkan bantuan apresiasi Desa Patuh
Pajak berupa perlengkapan laptop dan printer kepada Kelurahan Terong pada Sabtu, 24 Juni 2023 di Kantor Kelurahan Terong. Setelah sebelumnya diumumkan secara simbolis di Kantor Jasa Raharja DIY, Penyerahan dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Teguh Yota Fitra dan diterima langsung oleh Lurah Terong, Sugiyono.
Berkolaborasi dalam memanfaatkan ekosistem internal perusahaan, apresiasi ini diberikan atas serapan potensi pembayaran kendaraan bermotor di Kalurahan Terong sebesar 92 % dari potensi yang diberikan oleh bidang penagihan samsat Bantul. Selain itu Kelurahan Terong sangat responsif terhadap program layanan Samsat Bantul sebagai upaya optimalisasi pendapatan serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Pada kesempatan tersebut, Sugiyono menyampaikan, “Kami sangat senang mendapat apresiasi ini, bukan karena nominalnya, tapi menjadi bukti dan pengingat, bahwa Pemerintah sangat concern dalam hal ini, tentunya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga giat seperti ini dapat dirutinkan, sehingga setiap kelurahan di wilayah Bantul dapat berlomba – lomba untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan”.
Teguh Yota Fitra mengatakan, “ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada kelurahan yang taat Pajak”. Kelurahan harus dapat menyampaikan ke masyarakat tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan prinsip gotong royong maka masyarakat yang patuh dalam pelunasan SWDKLLJ berarti sudah berkontribusi juga dalam meringankan beban para korban kecelakaan lalu lintas.
Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan semangat Kalurahan lain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, serta apresiasi ini membawa manfaat dan keberkahan bagi penerima maupun Jasa Raharja.[]
