Jasa Raharja Berkolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Denpasar, Lakukan Razia Gabungan Selama Tiga hari Di Wilayah Samsat Denpasar

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan taat pajak, kamseltibcarlantas dan glorifikasi penghapusan data kendaraan, Tim Gabungan Samsat Denpasar yang terdiri dari Jasa Raharja Bapenda dan Polri. Jasa Raharja dan dinas perhubungan bersama menggelar Pendataan  Razia gabungan di Wilayah Denpasar yang dilaksanakan di tiga tempat berbeda yaitu Gelanggan olahraga Lila Bhuana, Terminal Tegal Buah dan Sekitaran Samsat Pembantu sesetan,  pada Rabu s.d Jumat  24 S.d 26 April 2024. kegiatan razia gabungan yang dilakukan rutin setiap bulannya oleh tim pembina samsat  di bawah wilayah kerja samsat Denpasar. Dalam Kegiatan Kali ini dihadiri langsung perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah KUPT Denpasar, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan juga dari insan Jasa Raharja. Dalam Razia Kali ini pihak Jasa Raharja diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Denpasar Nurli Rahman, penanggung jawab Samsat Pembantu Sesetan Imam Kisyanto, Penanggung Jawab STCK Benny Ismail dan juga Penanggung Jawab Samsat Gerai Penatih Mahadi.

Dalam Razia  Gabungan Samsat Denpasar fokus kegiatan edukatif kepada masyarakat untuk selalu tertib dan taat dalam berkendara, dan juga tetap memastikan kelengkapan administrasi berkendara tetap disiapkan agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan tenang.

Razia gabungan rutin dilakukan terhadap tingkat kepatuhan masyarakat  dan juga tingkat  ketaatan masyarakat untuk tertib dan aman dalam berkendara di Jalan Raya, tidak hanya itu kegiatan ini juga melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga upaya sosialisai dan glorifikasi terkait penghapusan data ranmor dan juga pemutihan pajak kendaraan.  Tim gabungan juga melakukan evaluasi terkait jumlah kendaraan aktif di masing – masing wilayah kecamatan  di kota Denpasar. Hal ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, dan juga melakukan pemetaan kendaraan yang aktif sebagai upaya melakukan sejumlah kebijakan strategis yang tepat sasaran.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali, Bapak Abubakar Aljufri di tempat yang berbeda menyatakan bahwa “Jasa Raharja akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan mitra terkait dalam pelaksanaan operasi gabungan tertib administrasi di wilayah Provinsi Bali, guna melihat tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang merupakan salah satu sumber kontribusi bagi Penerimaan Asli Daerah (PAD) di Bali, dan sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan” ucapnya.

Melalui operasi gabungan bersama mitra ini juga Jasa Raharja juga berkesempatan memberikan edukasi kepada masyarakat yang terjaring dalam Operasi Gabungan terkait Penghapusan data kendaraan sesuai pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 yang akan segera diimplementasikan.

“Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Abu.[]