Jasa Raharja Bersama Bpjs Kesehatan Dan Rsud Dr Kanujoso Djatiwibowo Gelar Rapat Koordinasi Pelayanan Pasien Korban Kecelakaan

WARTABANK.COM, Jakarta – Balikpapan – Pada hari Kamis (19/10) PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur turut hadir dalam rapat koordinasi pelayanan pasien kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Wakil Direktur RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo dan dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan dan Kepala Sub Bagian Pelayanan PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur serta pegawai administrasi pelayanan RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo.

Dalam kegiatan tersebut materi yang disampaikan adalah evaluasi pemberian pelayanan pasien kecelakaan lalu lintas terkait penjaminan korban kecelakaan di RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo, pasien korban kecelakaan yang terjamin oleh PT. Jasa Raharja sebagai penjamin pertama dan BPJS Kesehatan sebagai penjamin berikutnya.

Tujuan Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas serta mengevaluasi mekanisme yang telah dijalankan agar sesuai dengan ketentuan kerja sama yang telah terjalin antar ketiga institusi tersebut. Semua peserta rapat berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing- masing agar masyarakat yang dilayani di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo merasa puas dengan pelayanan prima yang telah di berikan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja senantiasa melakukan transformasi dalam peningkatan kualitas layanan kepada Rumah Sakit di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan menyediakan aplikasi JRCare demi meningkatkan pelayanan kepada rumah sakit maupun korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, kami juga mengajak masyarakat untuk patuh dan taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta tertib dalam bekendaraan di jalan raya. []