WARTABANK.COM, Jakarta – Palu, 11 Juli 2023, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto Bersama dengan Kepala UPT Wil. I Palu, Yhudiansyah dan Kepolisian memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) berupa voucher diskon di Kantor Bersama Samsat Palu pada Senin, (10/07/23).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pajak oleh masyarakat kota Palu. “Dengan adanya pemberian apreasiasi ini, diharapkan animo masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka semakin meningkat’’, ungkap Teguh.
Selain melakukan pembagian voucher, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng juga melakukan peninjauan terhadap kesiapan petugas dalam melayani wajib pajak setelah terbitnya Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Nomor : 900.1.13/334/BAPENDA-G.ST/2023 yakni Pengurangan tarif progresif pajak kendaraan bermotor dan Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya yang mulai berlaku per 1 Juli 2023.[]
