WARTABANK.COM, Jakarta – Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam patuh berlalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan, membuat Jasa Raharja bersama mitra terkait melaksanakan razia gabungan. Pada hari Rabu (17/7/2024) dilakukan di wilayah Lampung Timur.
Kegiatan razia gabungan sendiri dilakukan oleh Satlantas Polres Lampung Timur, Samsat Sukadana dan Jasa Raharja yang berlokasi di Jl. AH Nasution No.184, Pekalongan, Kec. Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
“Saat ini Jasa Raharja bersama mitra terus berupaya untuk lebih menggugah kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas maupun taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka,” ujar Muhammad Zulham Pane Kepala Jasa Raharja Lampung.
Hari ini kegiatan razia gabungan dilakukan di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukan dibeberapa wilayah lainnya di Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan ini diharapkan agar nantinya seluruh masyarakat/pengendara patuh terhadap lalu lintas dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.[]
