Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Pinang Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaraan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, pada Rabu (02/08/2023) PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran Bersama UPTD Samsat Kota Pinang memberikan penghargaan kepada masyarakat. Apresiasi yang diberikan berupa pemberian voucher merchant.

Voucher merchant ini memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak yang beruntung, karena dapat digunakan untuk mendapatkan diskon khusus di berbagai merchant yang telah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran. Dalam upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, program ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak orang untuk memenuhi kewajibannya.

Abdul Bar, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran melalui petugas samsat Kota Pinang Septian Jonatan, menyatakan, “Kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat dalam melakukan pembayaran pajak tahunan dengan rutin, apresiasi tersebut kami wujudkan dalam pemberian voucher merchant. Ini adalah bentuk terima kasih kami atas kesadaran dan tanggung jawab mereka. Dengan menggunakan voucher ini, wajib pajak dapat menikmati diskon istimewa di berbagai merchant yang telah bekerjasama dengan kami.”

Abdul Bar juga melanjutkan, “harapannya dengan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB maka secara otomatis akan meningkatkan pendapatan Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ yang dikelola oleh Jasa Raharja, yang nantinya akan disalurkan melalui santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas”

Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak, tetapi juga memiliki efek positif dalam peningkatan pendapatan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana SWDKLLJ ini dikelola oleh PT Jasa Raharja dan akan disalurkan sebagai santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor, diharapkan pendapatan SWDKLLJ juga akan meningkat secara otomatis.

Program pemberian voucher merchant kepada wajib pajak ini merupakan langkah inovatif PT Jasa Raharja Perwakilan kisaran dan Tim Pembina Samsat Kota pinang dalam menciptakan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjalankan kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang taat dalam membayar pajak, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman dalam berlalu lintas di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.[]