WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Sabtu 19 Agustus 2023, Jasa Raharja Bersama dengan UPPD Samsat Tegal melakukan koordinasi berupa kunjungan serta pendataan kendraan bermotor yang dipergunakan oleh anggota Permodalan Nasional Madani Cabang Tegal yang membawahi wilayah Kota Tegal.
Pada kesempatan ini kunjungan dilakukan oleh petugas Jasa Raharja dari Samsat Kota Tegal Sopyan dan petugas dari UPPD Samsat Tegal. Disampaikan pula informasi kepada PNM bahwa saat ini Samsat di Provinsi Jawa Tengah sedang mengadakan program pembebasan Bea Balik Nama Pemilikan kedua Kendaraan Bermotor. Diharapkan dari anggota PNM yang berada di wilayah Kota Tegal dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Selain bebas Pajak Progresif juga ada Bebas Bea Balik Nama II yang masih berlangsung sampai dengan saat ini. Kemudian dilajutkan dengan menyampaikan informasi tentang Implementasi Pasal 74 UU. No. 22 Tahun 2009.
Sedangkan dari PNM menyampaikan program program yang ada di PNM untuk saat ini, secara garis besar manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi :
- Peningkatan pengelolaan keuangan;
- Pembiayaan modal tanpa agunan;
- Penanaman budaya menabung; dan
- Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Tegal Sopyan menyampaikan bahwa ‘’Sosialisasi ini sebagai upaya menyampaikan informasi pendataan kendaraan antara Jasa Raharja dengan PNM. Melakukan pendataan kendaraan yang dimiliki oleh Anggota Permodalan Nasional Madani Cabang Tegal sudah melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor, karena dana santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada para korban dan Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas jalan berasal dari dana yang dibayarkan oleh para wajib pajak yang telah membayarkan SWDKLLJ nya di kantor Bersama Samsat. (21/8/2023).[]
