WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja terus berupaya mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada para korban kecelakaan lalu lintas baik dalam moda transportasi di darat, laut maupun udara. Sebagai pelaksana atas UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU. No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja terus melakukan inovasi pelayanan juga dibarengi dengan kolaborasi yang berkesinambungan dengan mitra strategis guna semakin memberikan pelayanan yang optimal serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Rumah Sakit merupakan salah satu mitra kerja yang senantiasa digandeng erat oleh Jasa Raharja guna mewujudkan pelayanan yang optimal kepada para korban laka lantas. Dengan sinergitas yang dijalin, alur informasi mulai dari keberadaan awal para korban laka lantas, penanganan terhadap korban sampai dengan penjaminan biaya perawatan oleh Jasa Raharja terhadap setiap korban laka lantas yang dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit dapat termonitor dan ditangani dengan semaksimal dan secepat mungkin oleh insan Jasa Raharja Cabang Bali.
Menjalin sebuah sinergitas yang mantap dan erat dengan mitra Rumah Sakit adalah merupakan sebuah proses di dalam proses, bukan sekedar hanya melakukan koordinasi secara berkala namun bersifat berkesinambungan dan rutin. Hal ini bertujuan untuk mencapai paradigma pelayanan terhadap korban laka lantas yang sama serta sebagai media feedback dan evaluasi atas pelayanan yang sudah dan akan dilakukan. Salah satunya seperti koordinasi dan sinergi kemitraan yang secara rutin dan berkesinambungan dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Cabang Bali, I Gede Sudarmawan bersama dengan mitra (Manajemen) dari RSU. BaliMed Kota Denpasar pada 2 April 2024.
Adapun garis besar yang dilakukan pembahasan yakni terkait dengan pelaksanaan secara teknis dan berkelanjutan aplikasi JR – Care oleh pihak Rumah Sakit dalam melakukan verifikasi dan penagihan klaim korban laka lantas kepada Jasa Raharja. Dalam penyampaiannya, Rumah Sakit sangat menyambut positif atas koordinasi dan sinergi yang dilakukan oleh Jasa Raharja secara berkala dan berkesinambungan dengan pihak Rumah Sakit. Karena menurutnya, hal ini selain dapat mempererat tali komunikasi dan silaturahmi lintas instansi, juga sebagai media evaluasi dan diskusi atas hal – hal teknis yang sekiranya perlu dilakukan pembahasan guna semakin mengoptimalkan pelayanan yang dilakukan.[]
