Jasa Raharja Cabang Jambi Serahkan Santunan Cepat Bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Timur

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Jambi melalui Perwakilan Muhammad Nurhalim, telah melakukan survei terhadap ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi – Merlung KM 27, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan ini menyebabkan korban jiwa, dan Jasa Raharja segera melakukan tindakan untuk memastikan hak-hak ahli waris (04/09/2024).

Muhammad Nurhalim secara langsung mengunjungi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta rumah ahli waris untuk memastikan kelengkapan data. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa proses penyelesaian klaim berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.

Sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban, Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pencairan santunan diharapkan dapat dilakukan dalam waktu singkat, setelah semua persyaratan administrasi dipenuhi. Jasa Raharja berkomitmen memberikan perlindungan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Jasa Raharja menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara serta peran Jasa Raharja dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat yang terkena musibah kecelakaan.[]