WARTABANK.COM, Jakarta – Ambon – Kamis (23/11/2023) Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia korban laka lantas di Sleman Yogyakarta kepada ahli waris yang korban yang berdomisili di Kota Tual. Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada tanggal 18 Oktober 2023 antar dua sepeda motor yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia sekaligus, salah satunya ialah Khemal Gahral Awad (23) yang mana ahliwaris korban berdomisili di jalan Hi Ag Renuat, Pulau Dullah Selatan, Tual provinsi Maluku.
Menindaklanjuti hal tersebut, setelah mendapat informasi dari Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta bahwa ahli waris korban berada di wilayah provinsi Maluku, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Tual, Saudara Hendra Lesnussa, langsung bergerak cepat untuk melakukan survei dan mendatangi ahli waris korban serta membantu melengkapi dokumen ahli waris yang merupakan ibu kandung dari korban.
”Pimpinan dan Staf PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban, kiranya Almarhum mendapat tempat yang baik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan” ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa.
Jasa Raharja Cabang Maluku telah menyerahkan santunan meninggal dunia senilai 50 Juta rupiah via transfer ke rekening bank kepada ahli waris, pada hari Rabu 22 November 2023. Santunan ini merupakan amanat UU. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu dirumah dengan selamat. Masyarakat kiranya selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunan” tambah Haurissa. []
