Jasa Raharja Cabang NTB Berikan Layanan Terbaik Bagi Korban Laka Lantas

WARTABANK.COM, Jakarta – Memberikan respon cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas kembali dibuktikan oleh insan Jasa Raharja dalam hal ini Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Selong Kabupaten Lombok Timur Abrarudin, pada kecelakaan yang terjadi di wilayah Jalan Umum Dusun Temiling Desa Pringgajurang Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur Minggu tanggal 18 Agustus 2024 sekitar pukul 14:00 WITA.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari kendaraan Spd Motor Yamaha Jupiter Z DR-4043-SO datang dari arah Selatan ke Utara diduga Spd Motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan di TKP Spd Motor tersebut melewati jalan tikungan sehingga pengendara Spd Motor Yamaha Jupiter Z tersebut tidak dapat mengendalikan dan melambung ke kanan memasuki lajur jalan sebelah timur yang pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan Mitsubhisi Truck DR-8067-LI sehingga terjadi kecelakaan maut tersebut. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara Spd Motor Yamaha Jupiter Z an Zaky Al farisi mengalami luka berat dan di rawat di RSUD Dr Soedjono kurang lebih 4 jam kemudian dinyatakan Meninggal Dunia, berdasarkan laporan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur Petugas Jasa Raharja Abrarrudin langsung mengambil Tindakan respon cepat dan berdasarkan hasil olah TKP bahwa kasus laka lantas tersebut benar. Dari hasil survey petugas Jasa Raharja di sekitar rumah ahli waris maka yang berhak menerima santunan meninggal dunia an. Zaky Al Farisi adalah ibu kandung korban yang bernama Ibu Mariaamah.

Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan Kepala Cabang juga menghimbau untuk tetap selalu waspada serta mentaati rambu-rambu lalu lintas, proses penyerahan santunan ini dapat dengan cepat kurang dari 1×24 jam yaitu hari Senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 12:00 WITA di serahkan secara simbolis di rumah duka hal ini merupakan kerjasama sinergitas antara pihak Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.[]