WARTABANK.COM, Jakarta – Gerung-Jasa Raharja bersama dengan Tim Pembina Samsat dalam hal ini UPTB UPPD Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat terus ber upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB serta SWDKLLJ, seperti yang dilaksanakan oleh Penangung Jawab Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan operasi patuh sadar pajak bersama dengan mitra kerja stake holder terkait di Gerimax Kabupaten Gerung Selasa 29 Agustus 2023.
Samsat Gerung melakukan operasi sadar pajak ini di laksanakan secara rutin oleh UPTB UPPD Samsat Gerung dengan lokasi dan tempat serta waktu yang terjadwal, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yaitu PKB serta SWDKLLJ, bagi wajib pajak yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut dapat memanfaatkan samsat keliling sehingga bisa membayar pajak di tempat operasi gabungan serta pada operasi sadar pajak juga dilaksanakan sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 khususnya pasal 74 terkait dengan penghapusan data ranmor serta baik petugas Jasa Raharja serta UPTB UPPD Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat juga turut mensosialisasikan terkait dengan Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 terkait dengan Insentif Pajak bagi Wajib Pajak.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi Bersama Kepala UPTB UPPD Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat Hj Baiq Dewi Munawiarti, S.Sos menyampaikan secara terpisah bahwa Jasa Raharja pada prinsipnya akan mendukung penuh setiap semua dan kegiatan bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai salah satu upaya meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yaitu PKB serta SWDKLLJ. []
