WARTABANK.COM, Jakarta – Mataram-Sebagai salah satu upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan pelayanan terhadap korban laka lantas dalam hal penerbitan laporan polisi maka Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi bersama dengan Kepala Unit Operasional dan Humas Wahyu Pria Wibowo serta didampingi oleh Mobile Service Made Dian Setiawan, hadir dan memberikan presentasi terkait dengan sinergitas dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi korban laka lantas pada kegiatan Forum Group Discussion( FGD) bertempat di ruang rapat Ditlantas Polda Nusa Tenggara Barat Kamis 31 Agustus 2023.
Acara FGD (Forum Group Discussion) yang dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo, SIK., dilakukan secara Hybrid yang dihadiri secara langsung para Kasatlantas se Provinsi NTB serta para kanit laka yang hadir secara on line.
Pada kesempatan tersebut Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Dicky Syiwa Permadi, menyampaikan paparan kinerja PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat, termasuk juga pembayaran santunan yang telah diserahkan oleh Jasa Raharja serta beberapa kendala yang dihadapi oleh Jasa Raharja, terkait dengan pelayanan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai akibat beberapa penerbitan Laporan Polisi yang masih terlambat/delay, budaya masyarakat yang masih enggan melaporkan kasus kejadian laka lantas kepada pihak Kepolisian serta beberapa permasalahan lainnnya yang masih ada.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat menyampaikan terima kasih serta apresiasi se tinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lalu Lintas Polda NTB yang telah membantu Jasa Raharja dalam hal memberikan pelayanan terhadap korban laka lantas.
Direktur Lalu Lintas pada kesempatan tersebut menekankan kepada jajarannya yakni para Kasat Lantas atau Polres yang masih mengalami keterlambatan/delay dalam penerbitan Laporan Polisi agar mengupayakan secara sungguh-sungguh tidak terjadi lagi kondisi serupa, serta di harapkan pihak Jasa Raharja dapat membuat evaluasi secara rutin serta disampaikan langsung kepada Direktur Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Barat, terkait tindak lanjut dari hasil FGD.[]
