Jasa Raharja Cabang NTB Proses Korban Laka Lantas Pada Periode H-7 Tahun 2024

WARTABANK.COM, Jakarta – Pelayanan yang terbaik selalu diberikan oleh insan Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada korban laka lantas, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 3 April 2024 sekitar pukul 19:30 WITA di wilayah Jl Umum Dusun Ijo Balit Lauk Kelurahan Ijo Balit Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur  dibuktikan dengan nyata oleh Penanggung Jawab Samsat Selong Arfan Bempah turut membantu proses pengurusan santunan bekerjasama dengan para mitra strategis, dalam hal ini unit laka   lantas polres Lombok Timur atas kasus kejadian laka lantas tabrakan antara Spd Motor Honda Beat No Pol DR-4957-ZF dengan kendaraan Yamaha Mio DR-3351-LH.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari Spd Motor Yamaha Mio No Pol DR-3351-LH berjalan dari arah utara ke selatan sesampainya di tempat kejadian tiba-tiba datang Spd Motor Yamaha Mio DR-3351-LH tiba tiba hendak menyebrang jalan ke arah barat dan tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh Spd Motor Honda Beat No Pol DR-4957-ZF sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Atas kejadian ini, tentunya Jasa Raharja turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas serta berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari dan menimpa masyarakat lainnya, sehingga kepatuhan dalam tertib berlalu lintas menjadi dasar utama dalam berlalu lintas yang berkeselamatan.

Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan Kepala Cabang juga menghimbau untuk tetap selalu waspada serta mentaati rambu-rambu lalu lintas, proses penyerahan santunan ini dapat dengan cepat Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 13:00 WITA di serah secara simbolis di rumah duka hal ini merupakan kerjasama sinergitas antara pihak Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.[]