Jasa Raharja Cabang NTB Sosialisasikan Pergub No 52 Tahun 2023 Bertajuk Pemda Sapa Desa

WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat melalui Penanggung Jawab Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat Linda Rahmawati mensosialisasikan Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 di Lapangan Nambung Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat Selasa 15 Agustus 2023.

Pada kesempatan tersebut Penangung Jawab Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat Linda Rahmawati yang bekerjasama dengan UPTB UPPD Samsat Gerung Lombok Barat mensosialisasikan Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 terkait dengan insentif pajak kendaraan bermotor, pada sosialisasi tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat utama di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, bagi wajib pajak yang membayar pada kesempatan tersebut mendapatkan paket sembako cantik dari Jasa Raharja bersam Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan bersama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat akan selalu mendukung semua kebijakan Pemerintah Daerah khususnya semua inovasi layanan ke samsatan bersama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat.[]