Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Barabai Serahkan Data Tunggakan Kendaraan di Kecamatan Pandawan


WARTABANK.COM, Jakarta – 
Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Barabai serahkan data tunggakan di wilayah Kecamatan Pandawan, Kamis, 23 November 2023.

Melalui kegiatan ini Tim Samsat Barabai juga menyampaikan Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung hingga 9 Desember mendatang, serta berkesempatan memberikan informasi terkait Penghapusan data kendaraan sesuai pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 yang akan segera diimplementasikan.

Data tunggakan yang diserahkan dalam agenda ini diharapkan menjadi jembatan informasi dari Kepala Camat kepada jajarannya baik ke Kepala Desa hingga ke Kepala RT untuk menindaklanjuti kepada masyarakat agar patuh membayarkan tunggakan PKB dan SWDKLLJ sehingga kendaraan bermotor yang dimiliki warga Kecamatan Pandawan terhindar dari penghapusan data regident dan tidak bisa digunakan dijalan raya. []