WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Kalimantan Timur pada hari Sabtu (26/08) melakukan kegiatan sosilisasi Pengajar Peduli Kecelakaan Lalu Lintas (PPKL) di Universitas Balikpapan yang dihadiri oleh Pengajar/Dosen dan Mahasiswa
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan TImur, Nasjwin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para Pengajar/Dosen maupun Mahasiswa tentang pentingnya pengetahuan safety riding, bagaimana berkendara dengan tertib sesuai aturan dan berorientasi pada keselamatan.
“Salah satu bentuk upaya kami dalam menurunkan angka kecelakaan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara, seperti yang kami laksanakan bersama Ditlantas Polda Kalimantan Timur ini kepada mahasiswa dari Universitas Balikpapan ini ” ujar Nasjwin.
Nasjwin juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini Petugas Jasa Raharja memberikan sosialisasi kepada para Pengajar/Dosen maupun Mahasiswa tentang keselamatan berkendara dan bagaimana para Pengajar/Dosen maupun Mahasiswa selalu memberikan informasi pesan keselamatan di lingkungan kampus.
“Berdasarkan data yang ada, jika dilihat dari usia korban kecelakaan didominasi oleh usia produktif, sedangkan jika dilihat dari profesi Pelajar/Mahasiswa menduduki peringkat tertinggi”, ungkap Nasjwin.
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga disampaikan terkait rencana implementasi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor apabila tidak membayar pajak sekurang-kurangnya 2 tahun sejak habis masa berlaku STNK serta program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang sedang berjalan sampai dengan akhir bulan September 2023..
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelajar dan mahasiswa agar dalam berkendaraan selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, menjaga keselamatan diri maupun orang lain agar tehindar dari risiko kecelakaan”, tutup Nasjwin.[]
