Jasa Raharja Indramayu Tingkatkan Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Indramayu bekerja sama dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Indramayu memperkuat imbauan keselamatan di titik rawan kecelakaan di Kabupaten Indramayu, hari Senin tanggal 28 April 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Syarif Durahman, Mobile Service Jasa Raharja Cabang Indramayu bersama Unit Gakkum, dan fokus untuk mengurangi fatalitas korban kecelakaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan spanduk peringatan untuk mengingatkan pengendara tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Inisiatif ini adalah bagian dari Action Plan Forum Keselamatan Lalu Lintas untuk menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan. Semoga dengan meningkatnya kesadaran berlalu lintas, masyarakat Indramayu dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]