Jasa Raharja Kalsel Ajak Mitra Binaan PNM Kecamatan Anjir Pasar Manfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui petugas Jasa Raharja Samsat Marabahan, Achmad Zein melaksanakan sosialisasi Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada mitra binaan PNM di Kantor Kecamatan Anjir Pasar, Jumat (18/8/2023).

Kegiatan ini merupakan wujud jalinan kerja sama antara PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dengan PT Permodalan Nasional Madani untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Sosialisasi ditujukan kepada para mitra binaan PNM melalui program Mba Maya (Membina dan Memberdaya). “Harapannya, dengan terlaksananya sosialisasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan yang sedang berlangsung dengan mengunjungi Samsat terdekat,” tutur Achmad Zein.

Dalam kesempatan tersebut mitra binaan PNM juga diberikan informasi terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor dan peran serta fungsi Jasa Raharja, masyarakat diharapkan memahami tugas pokok Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas menggunakan dana SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahunnya bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat.

Di sela sosialisasi, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan turut mengimbau kepada seluruh mitra binaan yang hadir untuk selalu berhati-hati di jalan dan tertib berlalu lintas guna meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. []