WARTABANK.COM, Jakarta – Sosialisasi Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada mitra binaan PNM turut dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, tepatnya di Kantor Kecamatan Simpang Empat, pada Jumat (18/8/2023).
Kegiatan ini merupakan wujud jalinan kerja sama antara PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dengan PT Permodalan Nasional Madani untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Petugas KPJR Batulicin, Yuliadi Rahman menyampaikan bahwa sosialisasi ditujukan kepada para mitra binaan PNM melalui program Mba Maya (Membina dan Memberdaya), “Semoga pelaksanaan sosialisasi ini dapat menstimulus masyarakat untuk segera memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan yang sedang berlangsung hingga 30 September 2023 mendatang”.
Dalam kesempatan tersebut mitra binaan PNM juga diberikan informasi terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor dan peran serta fungsi Jasa Raharja, masyarakat diharapkan memahami tugas pokok Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas menggunakan dana SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahunnya bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat.
Sebelum sosialisasi berakhir, Yuliadi Rahman tidak lupa memberikan imbauan kepada seluruh mitra binaan yang hadir untuk selalu berhati-hati di jalan dan tertib berlalu lintas guna meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. []
