Jasa Raharja Kalsel bersama Samsat Martapura Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan kepada Pengguna Jalan

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Martapura melakukan sosialisasi kepatuhan di halaman UPPD Samsat Martapura, Kamis (7/4/2024).Tim Pembina Samsat Martapura terdiri dari PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, UPPD Samsat Martapura, dan Satlantas Polres Banjar berfokus dalam melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, petugas juga mensosialisasikan pengendara bermotor untuk patuh dengan rambu-rambu yang berlaku bertujuan agar menekan jumlah kecelakaan lalu lintas semakin menurun.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus bersinergi dan berkolaborasi dengan mitra terkait dalam pelaksanaan sosialisasi kepatuhan PKB kepada masyarakat guna mengoptimalkan pendapatan sektor pajak kendaraan.

“Masyarakat perlu memahami bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat setiap tahunnya bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan”, pungkas Bob.

Melalui kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja ini juga Jasa Raharja berkesempatan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan.[]