WARTABANK.COM, Jakarta – Salah satu media yang cukup populer saat ini dan dinilai sangat efektif untuk menyampaikan informasi dan mengedukasi khalayak luas adalah melalui podcasting. Rabu (6/9/2023), PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan berkesempatan menjadi narasumber dalam Sultan Podcast untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi Jasa Raharja untuk memberikan asuransi atau perlindungan dasar kepada korban kecelakaan.
Dalam podcast yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Islam Sultan Agung ini, petugas Jasa Raharja Samsat Banjarbaru Budi Yanuarifan didampingi Kasi PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Banjarbaru Andri Iskandar juga memberikan informasi mengenai program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hadir di seluruh wilayah Kalimantan Selatan mulai tanggal 1 Juli 2023 hingga 30 September mendatang.
Budi menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menghadirkan program relaksasi PKB untuk membantu meringankan beban masyarakat di wilayah Kalsel. “Perlu diinformasikan kepada masyarakat mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009, dimana kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB serta SWDKLLJ selama 2 tahun akan dihapus datanya dan tidak dapat diregistrasikan kembali sehingga tidak dapat digunakan di jalan,” tambahnya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan dukungan atas pelaksanaan Sultan Podcast, mengingat perlunya diadakan sosialisasi kepatuhan registrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya secara masif melalui berbagai media.
Harapannya podcast ini dapat menyampaikan informasi seputar program relaksasi PKB kepada masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas. “Dengan dilaksanakannya episode podcast ini, kami berharap dapat memberikan informasi yang mudah dimengerti oleh masyarakat sehingga program relaksasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutup Benyamin Bob.
Turut diimbau seluruh masyarakat pengguna jalan di wilayah Kalimantan Selatan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, serta senantiasa mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.[]
