WARTABANK.COM, Jakarta – Rabu (6/3/2024), PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi dan tim UPPD Samsat Banjarbaru melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru dalam rangka sosialisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Riza mengatakan, kegiatan bersama tim Samsat dan kepolisian ini tujuannya untuk mensosialisasikan terkait pajak, asuransi dan regident kendaraan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Sungai Ulin.
“Dalam sosialisasi ini juga turut diinformasikan implementasi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, terkait penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan kendaraan selama masa STNK-nya habis dan dua tahun tidak melakukan perpanjangan pajak,” tambahnya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa Jasa Raharja senantiasa mendukung mitra kerja untuk melakukan sosialisasi secara masif ke seluruh masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Kota Banjarbaru.
“Diharapkan sosialisasi yang telah dilaksanakan di Kelurahan Sungai Ulin dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat setempat dalam melakukan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan juga selalu tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tutup Benyamin.[]
