WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan mensosialisasikan program relaksasi pajak kendaraan bermotor di lokasi Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin pada hari Minggu (18/08/2024). Pembagian flyer berisikan informasi terkait program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, yang diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dari masyarakat dalam ketaatan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Sosialisasi Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ tahun Lalu dan tahun-tahun lalu gencar dilakukan oleh Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dengan membagikan flyer di titik-titik keramaian sekaligus sosialisasi di media sosial dan media online.
Salah satu titik keramaian di Kota Banjarmasin adalah di Kawasan Siring Menara Pandang. Di lokasi ini, informasi langsung diberikan kepada masyarakat yang sedang berolahraga, sarapan pagi, atau berbelanja serta kepada para pedagang. Dengan demikian, diharapkan hal ini dapat meningkatkan pembayaran pajak kendaraan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menuturkan Jasa Raharja mengambil inisiatif dalam menggencarkan sosialisasinya supaya informasi bisa langsung disampaikan ke masyarakat dengan mendatangi Car Free Day, pasar-pasar tradisional dan titik-titik keramaian lainnya. Sosialisasi yang dilakukan guna memberikan kesempatan pada masyarakat agar mendapatkan informasi lebih detail mengenai Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung dari 1 Juli hingga 9 Desember 2024.
“Untuk itu, mari manfaatkan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor yang sekarang sedang berlangsung dengan mendatangi Samsat terdekat, dan tidak lupa seluruh pengguna jalan diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” tutupnya.[]
