WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melaksanakan pemantauan korban kecelakaan lalu lintas di sejumlah rumah sakit, Minggu (28/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.
Pemantauan dilakukan di beberapa rumah sakit rujukan, antara lain Siloam Hospitals Banjarmasin, RS Khusus Bedah Banjarmasin Siaga, Amanah Medical Centre Banjarmasin, RS Bhayangkara Tk. III Banjarmasin, RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, RS Sari Mulia Banjarmasin, serta RS Borneo Citra Medika Pelaihari dan RSUD Hadjie Boejasin Pelaihari. Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan medis dan proses penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pemantauan rumah sakit tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari selama periode Natal dan Tahun Baru, terhitung sejak 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Kehadiran langsung petugas Jasa Raharja di fasilitas kesehatan diharapkan mampu mempercepat koordinasi dan penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan pelayanan segera.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Kami memastikan petugas hadir setiap hari di rumah sakit rujukan agar pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan secara cepat dan tepat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk selalu siaga melayani masyarakat selama periode Nataru,” ungap Abdillah.
Melalui kegiatan pemantauan ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menegaskan perannya dalam mendukung sistem pelayanan terpadu selama Natal dan Tahun Baru, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan bersama.[]
